Kode Etik Profesi Advokat Indonesia
Advokat adalah salah satu penegak hukum yang termasuk dalam Catur Wangsa Penegak Hukum selain Polisi, Jaksa dan Hakim. Dalam Pasal 1 Angka 1 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat disebutkan bahwa Advokat adalah orang yang berprofesi memberi bantuan hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan yang memenuhi persyaratan berdasarkan ketentuan Undang-Undang Ini. Pada awalnya, Advokat itu adalah sebuah nama orang pada zaman kerajaan Athena kuno dulu. Pada zaman keraj