ALSA Local Chapter Universitas Hasanuddin mengadakan kegiatan Nasional yaitu Video Conference 2021 pada Rabu, 16 Juni 2021 secara daring melalui Platform Zoom Meeting dengan bertemakan Produksi Limbah Medis di Tengah Pandemi dan diintegrasikan ke dalam sebuah judul yakni “Medical Wasste Production amidst COVID-19 Pandemic: Challanges and Solutions (Comparative Study)”.
ALSA Video Conference sendiri merupakan salah satu Program Kerja ALSA Local Chapter Universitas Hasanuddin. Program kerja ini dilaksanakan dalam rangka membahas isu-isu atau permasalahan yang saat ini menjadi isu global di tengah masyarakat. ALSA Video Conference ini bersifat tertutup dan hanya diperuntukkan bagi anggota ALSA, dengan tujuan agar anggota ALSA yang mengikuti kegiatan ini mampu mengetahui permasalahan yang terjadi dalam lingkup lingkungan dan juga sebagai wadah untuk menjalin relasi dan memperkenalkan anggota dari Local Chapter maupun National Chapter ALSA lainnya kepada member ALSA LC Unhas.
Adapun peserta yang mengikuti kegiatan ALSA Video Conference ini adalah anggota-anggota dari ALSA Local Chapter Universitas Hasanuddin Makassar, Anggota ALSA Local Chapter Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Anggota ALSA Local Chapter Universitas Airlangga Surabaya, Anggota ALSA National Chapter Malaysia, dan tentunya ada Bapak Dr. Maskun, S.H., LL.M. (Pak Maskun) dan Bella Nathania, S.H. (Kak Bella) sebagai narasumber. Jadi total keseluruhan ada 118 peserta.
Acara dimulai sekitar pukul 14.00 WITA dari Opening by MC, kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, Lagu Kebangsaan Malaysia dan ALSA Anthem. Setelah itu laporan oleh PO kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari setiap Direktur Local Chapter, lalu sambutan dari Presiden National Chapter Malaysia dan terakhir sambutan oleh Direktur ALSA LC Unhas Kak Fawzan Mangputra Al-Ihsan sekaligus membuka acara ALSA Video Conference ini secara resmi. Dan dilanjutkan dengan berdoa dan foto bersama, setelah itu barulah pemberian materi dari setiap narasumber.
Materi pertama dimulai dari Pak Maskun dimana beliau menjelaskan tentang sampah medis saat pandemi Covid-19 di Indonesia. Sampah medis adalah sampah dari proses atau aktifitas yang dihasilkan dari fasilitas kesehatan. Contoh dari sampah medis adalah sampah menular, sampah patologi, sampah tajam, sampah kimia, sampah sitotoksik, sampah radioaktif, sampah farmasi, sampah tidak berbahaya atau sampah umum. Jumlah sampah medis dibeberapa negara, negara dengan sampah medis terbanyak adalah Jepang dengan jumlah 876 ton perhari, Indonesia berada diperingkat ketiga dengan jumlah sampah medis sebanyak 209 ton perhari. Selama pandemi Covid-19 kota jakarta sendiri mengalami peningkatan jumlah sampah medis sebanyak 212 ton perhari sedangkan untuk kota Kuala Lumpur estimasi penambahan sampah medis sebanyak 220 ton perhari. Praktik penangan Covid-19 yang dihasilkan dari fasilitas kesehatan Indonesia. Yang pertama mengindentifikasi sarana klasifikasi dan komunikasi berupa simbol atau lebel, yang kedua menentukan tempat sampah khusus untuk limbah Covid-19, yang ketiga melakukan sterilisasi/desinfeksi internal sebelum katong sampah diikat, yang keempat melakukan desinfeksi kantong sampah sebelum diangkut, yang kelima memberikan lebel pada kantong sampah "Berbahaya, jangan dibuka", yang terakhir menjadwalkan pengangkutan sampah oleh petugas kebersihan setiap hari selama hari kerja. Pedoman WHO: WHO merekomendsikan prinsip-prinsip inti untuk mencapai pengelolaan limbah medis yang aman dan berkelanjutan (WHO 2007). Prinsip terebut mensyaratkan bahwa setiap orang yang melakukan kegiatan yang berkaitan dengan pembiyaan dan penunjang kegiatan pelayanan kesehatan harus menanggung biaya pengelolaan limbah medis. Peraturan Nasional : UU no 32 tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, PP no 101 tahun 2014 tentang pengelolaan limbah B3, perpem LHK no 56 tahun 2015 tentang tata cara dan persyaratan teknis pengelolaan limbah B3 dari fasilitas pelayanan kesehatan.
Setelah itu, materi kedua diberikan oleh Kak Bella berjudul dampak pandemi Covid-19 terhadap limbah medis. Jenis limbah dari fasilitas kesehatan ada 2 yaitu padat dan cair, untuk limbah padat terbagi 2 yaitu limbah domestik dan limbah berbahaya dan beracun. Sedangkan limbah cair dibagi 2 yaitu limbah berbahaya dan beracun serta limbah domestik. Di Indonesia distribusi lokasi pengolah swasta tidak merata, hanya ada 12 perusahaan yaitu 9 dipulau Jawa dan masing-masing satu dipulau Kalimantan, Sumatera dan Sulawesi, dengan kapasitas 187,90 ton perhari. Ada selisih antara timbulan limbah dengan kapasitas pengolahan yaitu 70,432 ton perhari. Limbah medis meningkat dari 30% hingga 50% selama pandemi. Per November 2020 total rumah sakit di Indonesia sebanyak 2.877, total rumah sakit dengan pengelolaan limbah berbahaya dan beracun sebanyak 117, total rumah sakit dengan izin insinerasi sejumlah 111, sedangkan total rumah sakit dengan autoclaf sejumlah 6 rumah sakit . Pemerintah akan menambahkan 32 insinerator pada tahun 2024. 15-16% limbah medis ditemukan dimuara sekitar Jakarta seperti hazmat dan masker medis. Rumah sakit Urip Sumoharjo Bandar Lampung membuang sampahnya di TPA Bakung . SARS Cov-2 tidak aktif pada suhu 100 derajat celcius. Insinerator menjadi cara utama untuk menangani limbah medis. Namun autoclaf lebih ramah lingkungan karena sampah medis menjadi sampah steril.
Setelah pemberian materi dari kedua narasumber lalu dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, kemudian agenda terakhir yaitu pemberian plakat kepada kedua pemateri dan kegiatan ini ditutup dengan foto bersama.
Comentários