top of page

KONSEP TIGA MATA JANGKAR (PEMUDA, IPTEK, DAN SUMBERDAYA KELAUTAN) MENUJU INDONESIA EMAS 2045 DALAM P

LAW REVIEW

BY :

MUHAMMAD RIZKY AL-FAUZY FACULTY OF LAW,UNIVERSITY OF HASANUDDIN Rizkyalfauzy098@gmail.com

PENDAHULUAN

Pemuda merupakan bagian yang sangat penting bangsa Indonesia. Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun (UU No 40 Tahun 2009). Angka jumlah pemuda yang mencapai 69 juta pada tahun 2012 (Republika.co.id, 28 Oktober 2012), menunjukkan bahwa pemuda merupakan aset yang paling berharga dan sangat siginifikan dalam menentukan perubahan bangsa. Bahkan, Seorang indonesianist bernama Ben Anderson mengatakan bahwa sejarah perjuangan bangsa Indonesia adalah sejarah para pemudanya. Pernyataan Ben Anderson ini apabila dikaitkan dengan sejarah Indonesia dapat ditelusuri melalui karya-karya  menakjubkan pemuda (mahasiswa) Indonesia. Sebagaimana fakta sejarah bangsa Indonesia dibawah ini:

Boedi Oetomo (20 Mei 1908) yang kemudian diperingati sebagai Kebangkitan Nasional, Ki Hajar Dewantara mendirikan Indische Partij (1914), Bung Hatta mendirikan Perhimpunan Indonesia (1924), Sumpah Pemuda (28 Oktober 1928), Proklamasi Kemerdekaan (17 Agustus 1945), transisi politik 1966, serta Gerakan Reformasi 1998 yang disebut Tragedi Semanggi  yang menandai Berakhirnya rezim Soeharto.

Semua mahakarya ini merupakan bukti bahwa peranan pemuda (mahasiswa) Indonesia sangat dominan dan bersifat monumental dari zaman pra-kemerdekaan Indonesia hingga saat ini. Pemuda (mahasiswa) sebagai generasi yang penuh semangat, penuh kekuatan, mempunyai sifat kreatif, kritis dan dinamis, serta kepekaan yang tinggi pada masalah sosial secara murni dan bebas pengaruh politik, hendaknya selalu dalam posisi yang siap menghadapi ancaman dan siap pula menjawab tantangan yang ada, khususnya permasalahan bangsa yang berlarut-larut seperti pengelolaan sumberdaya kelautan Indonesia. Pengelolaan sumber daya kelautan sampai saat ini masih berkutat pada persoalan yang sama, yakni mulai dari masalah penangkapan ikan yang illegal oleh nelayan asing, tindakan perusakan atau ekploitasi berlebihan terhadap sumberdaya kelautan baik oleh nelayan lokal maupun asing, pencemaran laut akibat aktivitas manusia, perusakan alat dan fasilitas milik negara, penyelundupan, perdagangan ilegal di laut, hingga masalah sengketa batas wilayah teritorial dengan negara tetangga seperti Malaysia, maupun batas wilayah antar-provinsi atau kabupaten (Morgan, 1982).

Melihat kenyataan diatas, pertanyaan yang seharusnya timbul dalam dada setiap pemuda (mahasiswa) Indonesia yang berperan sebagai penentu dinamisasi perubahan bangsa, adalah apa dan bagaimana yang harus saya lakukan untuk menyelesaikan masalah maritim Indonesia khususnya pengelolaan sumberdaya kelautan?. 

PEMBAHASAN

Indonesia memiliki posisi tawar (bargaining position) yang sangat baik  dalam pergaulan dunia internasional. Hal ini berkaitan dengan keunikan geografis (diantara dua benua dan dua samudera, garis khatulistiwa dan cincin api) dan keunikan biodiversitas (banyaknya varietas tumbuhan dan hewan) yang dimiliki oleh Negara kita. Namun, keunikan ini tidak akan berarti tanpa penguasaan teknologi oleh pemudanya. Lalu bagaimana seharusnya pemuda (mahasiswa) melakukan perannya?.

Kalangan pemuda (mahasiswa) Indonesia seharusnya bisa mengantisipasi posisi tawar Indonesia yang baik dengan terus memperluas wawasan dan pengetahuan untuk meningkatkan kualitas diri sehingga Indonesia tidak hanya sebagai tempat tumbuh berkembangnya imu pengetahuan, akan tetapi juga terlibat sebagai pemeran utama dan wajib menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Pengetahuan dan wawasan yang luas tentang tentang potensi sumberdaya kelautan dapat dijadikan senjata ampuh untuk membangun argumen yang baik dalam diplomasi untuk memperjuangkan harkat martabat bangsa di mata dunia. Selain itu, pengetahuan dan wawasan yang luas akan mendorong pemuda Indonesia untuk menguasai teknologi kelautan. Ketertinggalan teknologi kelautan yang dialami Indonesia tidak boleh dibiarkan berlarut-larut. Pemuda (mahasiswa) Indonesia harus memiliki kemampuan penguasaan teknologi kelautan yang menjadi modal nasional untuk mengelola sumberdaya dan wilayah kelautan Nusantara yang bertujuan untuk memakmurkan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Hal ini sesuai dengan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 menyebutkan bahwa : “Bumi, dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat”. Dengan penguasaan teknologi ini, maka Indonesia akan mengetahui secara tepat dan menyeluruh tentang apa saja dan berapa banyak sumberdaya yang dimilikinya di wilayah laut. Kepahaman peta potensi kelautan ini bisa dijadikan dasar pengelolaan sumberdaya yang tepat sehingga  permasalahan pengelolaan sumberdaya kelautan Indonesia seperti penangkapan ikan illegal, tindakan perusakan, pencemaran laut, hingga masalah sengketa batas wilayah territorial dapat terselesaikan dengan baik dan terencana. Selain itu, pemahaman ini akan menempatkan Indonesia pada posisi yang superior dalam setiap forum internasional.

Selain meningkatkan kualitas diri dalam disiplin ilmu pengetahuan dan teknologi yang terkait dengan kelautan. Pemuda (mahasiswa) Indonesia harus dapat memberikan solusi konkrit lain yang tidak kalah pentingnya dalam menyelesaikan masalah pengelolaan sumberdaya kelautan di Indonesia, antara lain sebgai berikut.

  1. Mampu berpikir ke depan (forward thingking). Mempunyai visi misi dan melihat ke depan. Mampu mengatasi berbagai permasalahan dan ancaman sumberdaya kelautan di masa yang akan datang.

  2. Mempunyai keimanan dan ketakwaan yang kuat. Beriman dan bertakwa tidaklah hanya sekedar simbolis dengan melakukan ritual keagamaan, lebih dari itu, keimanan dan ketakwaan harus dicerminkan dalam perilaku dalam kehidupan. Keimanan dan ketakwaan yang kuat akan menguatkan rasa tanggung jawab dalam mengelola sumberdaya kelautan . Dengan demikian, segala bentuk penyelewengan dalam pengembangan dan pemanfaatan sumberdaya kelautan dapat diminimalisasi.

  3. Berwawasan lingkungan. Sebagai bagian dari lingkungan, manusia memiliki kewajiban untuk peka terhadap lingkungan. Begitu pula terhadap lingkungan laut. Pengembangan teknologi kelautan yang tidak disertai upaya pelestarian lingkungan, akan menjadi bencana dan malapetaka bagi umat manusia.

  4. Mempunyai kepribadian yang efektif, efisien, ekonomis, produktif, dan mandiri. Terampil dalam menyelesaikan tugas, dapat menentukan prioritas dalam kehidupannya, dapat menyelesaikan tugas dan tanggung jawab yang diberikan sesuai dengan waktu yang ditentukan, mampu memanfaatkan sumber daya, dana, dan waktu yang seminim mungkin untuk dapat menghasilkan produk yang semaksimal mungkin terikait dengan masalah IPTEK kelautan.

PENUTUP

Pemuda (mahasiswa) Indonesia sebagai generasi penerus dapat menyelesaikan permasalahan pengelolaan sumberdaya kelautan dengan meningkatkan kualitas diri dalam disiplin IPTEK kelautan sehingga Indonesia memiliki kepahaman yang utuh dan menyeluruh mengenai peta potensi sumberdaya kelautan di wilayah Indonesia. Dengan demikian, pengelolaan sumberdaya kelautan akan dapat dilakukan secara tepat dan masalah bisa diselesaikan sehingga kemakmuran rakyat Indonesia dapat dicapai. Selain itu, pemuda Indonesia harus mampu bepikir kedepan, memiliki keimanan dan ketakwaan yang kuat, berwawasan lingkungan, efektif, efisien, ekonomis, produktif, dan mandiri.

7 views0 comments
bottom of page