Asian Law Students’ Association Local Chapter Universitas Hasanuddin kembali menyelenggarakan ALSA Legal Workshop secara offline pada hari Sabtu-Minggu, 29-30 Juli 2023. ALSA Legal Workshop merupakan salah satu program kerja dari Legal Research and Counseling Department ALSA LC Unhas yang bertujuan untuk memberikan informasi dan pengetahuan kepada peserta dalam bidang profesi hukum. Workshop yang dilaksanakan di ruangan Prof. Dr. Harifin Tumpa, S.H., M.H., Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin ini berhasil bekerja sama dengan Dalimunthe & Tampubolon Lawyers Partner dengan mengusung tema Legal and Regulatory Considerations: Compliance in Franchise Operations dengan cakupan peserta sebanyak 50 orang.
Acara yang dilaksanakan selama dua hari ini dimulai dengan pembukaan formal pada hari pertama yang diawali dengan sepatah kata dari Project Officer ALSA Legal Workshop 2023 dan diakhiri oleh sambutan serta pembukaan oleh Wakil Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin. Kemudian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Maruli S. Harahap sebagai narasumber dari Dalimunthe & Tampubolon Lawyers yang membahas lebih dalam mengenai pembuatan surat perjanjian franchise serta klausul franchise. Setelah itu, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab serta perilisan kasus posisi untuk peserta workshop.
Dalam sambutannya, Project Officer mengungkapkan harapannya agar para peserta ALSA Legal Workshop 2023 dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menambah keilmuan hukum mereka. "Besar harapan saya kepada seluruh peserta agar dapat mengikuti seluruh rangkaian ALSA Legal Workshop dengan baik dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat bagi kita semua untuk sekarang ini dan dimasa yang akan datang." Kemudian, Wakil Presiden BEM Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin menyampaikan apresiasinya terhadap ALSA Legal Workshop 2023, "Saya harap dari workshop ini kalian bisa menjadi Praktisi Hukum yang bermanfaat, ini merupakan program kerja yang sangat bagus dari ALSA LC Unhas."
Di sesi pemaparan materi, pemateri menjelaskan lebih detail mengenai regulasi hukum yang mengatur usaha waralaba, tata cara pembuatan perjanjian franchise, serta klausul franchise agreement. Pemateri juga turut serta memberikan perspektif dari sudut pandang pemberi waralaba dan penerima waralaba. Pada sesi ini, Maruli S. Harahap menyampaikan bahwa kedepannya Indonesia akan didominasi oleh usaha waralaba, sehingga para sarjana hukum dapat memanfaatkannya dengan mendalami keilmuan waralaba. "Menjadi ahli waralaba sangat menguntungkan, sebab tidak perlu menjadi besar untuk menangani klien penerima waralaba yang memulai dari kecil." Pada sesi tanya jawab, peserta sangat antusias untuk berdiskusi dengan pemateri seputar franchise agreement. Adapun di sesi perilisan kasus posisi, pemateri juga memberikan petunjuk kepada peserta untuk menyelesaikan kasus posisi yang diberikan.
Pada hari kedua dilanjutkan dengan presentasi kasus posisi dari setiap kelompok, lalu kemudian ditanggapi oleh pemateri. Di sesi ini, peserta sangat interaktif dalam menanggapi pantikan dari pemateri. Agenda dilanjutkan dengan mengerjakan kuis seputar franchise agreement yang telah dipaparkan pada hari pertama. Dan acara ditutup dengan sesi pemberiaan penghargaan kepada best participant dan best group.
Dalam closing statement-nya, Maruli S. Harahap menyampaikan motivasi kepada para peserta untuk memanfaatkan masa kuliah dengan sebaik mungkin untuk kesuksesan di masa depan. "Pesan saya kepada teman-teman yaitu harus memberikan yang terbaik untuk diri kalian, persiapkan diri kalian untuk mencapai kesuksesan dimasa depan.”
コメント